Minggu, 28 September 2014
Jumat, 26 September 2014
9/26/2014 04:19:00 PM
APHI KOMDA RIAU
,
BPKH
,
bpphp
,
BUK
,
DIRJEN
,
Download
,
HTR
,
hutan
,
kehutanan riau
,
kepulauan riau
,
KPH
,
KPHP
,
sumatera barat
1 comment
PROFIL KPHP MODEL MINAS TAHURA (PROVINSI RIAU)
A. Aspek Wilayah
A.1. Penetapan Wilayah KPHL dan KPHP Tingkat Provinsi Riau
Wilayah KPHL dan KPHP Provinsi Riau (hingga tulisan ini diposting) belum ditetapkan.
A.2. Penetapan Wilayah KPHP Model Minas Tahura
Penetapan wilayah KPHP Model Minas Tahura di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar, ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 765/Menhut-II/2012 tanggal 26 Desember 2012, dengan luas ± 147.734 ha, terdiri dari :
- Hutan Produksi Terbatas (HPT) : ± 140.562 ha.
- Tahura : ± 6.172 ha.
PETA WILAYAH KPHP MODEL MINAS TAHURA & FUNGSI KAWASAN HUTAN BERDASARKAN SK PENETAPAN NOMOR SK. 765/MENHUT-II/2012 TANGGAL 26 DESEMBER 2012
Letak Geografis : 101°9'44 "- 101°41'21,3" BT
1°1'28 " - 0°36'33,121" LU
Batas-Batas :
- Timur : Kab.Siak
- Barat : Kab.Siak
- Selatan : Kab.Kampar, Kota Pekanbaru
- Utara : Kab.Bangkalis
A.4. Kondisi Penutupan Lahan
A.5. Kondisi Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
Izin pemanfaatan dalam KPHP Model Minas Tahura:
B. Aspek Kelembagaan
- Bentuk Kelembagaan KPHP Model
- Kelengkapan Sarana dan Prasarana
Fasilitas sarana dan prasarana dari Kementerian Kehutanan berupa 1 unit kendaraan roda 4 (empat) dan tiga unit kendaraan roda 2 (dua) serta peralatan kantor dan survey.
Rabu, 24 September 2014
HTR oleh BPPHP Wilayah 3 Pekanbaru
Empat Pilar Lima Sempurna Keberhasilan
Pembangunan HTR
(Dalam Mendukung Keberhasilan
Pembangunan HTR)
1. Koperasi/Kelompok
Tani
Adanya kekompakan antara
Ketua, Pengurus, dan Anggota Koperasi.
2. Pendamping
HTR
Pendamping HTR memiliki
integritas moral yang baik, inovatif, kreatif, profesional, memahami adat
istiadat dan budaya sekitar, mampu mengembangkan diri dan dapat bekerjasama di
dalam team.
3. Dinas
Kehutanan, Kabupaten/Kota
Adanya koordinasi yang baik
kepada pihak dalam menangani HTR.
4. BPPHP
BPPHP mampu mengarahkan,
melayani pelaku HTR dan membangun komunikasi dengan para pihak.
5. Bupati/Walikota
Mendukung pembangunan HTR dengan
diterbitkannya kebijakan-kebijakan yang mendukung kemajuan HTR, dalam rangka
meningkatkan index pembangunan manusia di wilayahnya, khususnya masyarakat
sekitar hutan.
Referensi
·
Peraturan Menteri
Kehutanan No. P.55/Menhut-II/2011 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan
Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman.
·
Peraturan Menteri
Kehutanan No. P.31/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman.
Selasa, 23 September 2014
Peresmian Website BPPHP Wilayah 3 Pekanbaru
Dengan mengucapkan segala puji bagi Allah SWT, dan atas izin Nya, Pada akhirnya Blog Web Site BPPHP 3 Pekanbaru dapat launcing pada tanggal 23 September 2014. Hal ini menandai perjalanan BPPHP 3 Pekanbaru yang semakin dewasa dan terbukanya informasi umum secara luas.
Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman atas dukungannya dan atas restu oleh bapak pimpinan yang telah membantu keberhasilan launcing web site ini.
Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman atas dukungannya dan atas restu oleh bapak pimpinan yang telah membantu keberhasilan launcing web site ini.