Empat Pilar Lima Sempurna Keberhasilan
Pembangunan HTR
(Dalam Mendukung Keberhasilan
Pembangunan HTR)
1. Koperasi/Kelompok
Tani
Adanya kekompakan antara
Ketua, Pengurus, dan Anggota Koperasi.
2. Pendamping
HTR
Pendamping HTR memiliki
integritas moral yang baik, inovatif, kreatif, profesional, memahami adat
istiadat dan budaya sekitar, mampu mengembangkan diri dan dapat bekerjasama di
dalam team.
3. Dinas
Kehutanan, Kabupaten/Kota
Adanya koordinasi yang baik
kepada pihak dalam menangani HTR.
4. BPPHP
BPPHP mampu mengarahkan,
melayani pelaku HTR dan membangun komunikasi dengan para pihak.
5. Bupati/Walikota
Mendukung pembangunan HTR dengan
diterbitkannya kebijakan-kebijakan yang mendukung kemajuan HTR, dalam rangka
meningkatkan index pembangunan manusia di wilayahnya, khususnya masyarakat
sekitar hutan.
Referensi
·
Peraturan Menteri
Kehutanan No. P.55/Menhut-II/2011 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan
Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman.
·
Peraturan Menteri
Kehutanan No. P.31/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman.
0 komentar :
Posting Komentar